Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, semua kegiatan penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal di saat menjelang maupun pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tidak akan mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (4/9).
Tessa pun memastikan, proses hukum yang berjalan di KPK tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut.
Sementara itu kata Tessa, KPK juga akan menyurati KPU terhadap kepala daerah atau calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum adanya proses pendaftaran Pilkada.
"Jadi menginformasikan kepada KPU. Nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut, bagaimana mereka akan mengambil sikap," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: