Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Proses Hukum Tidak Ganggu Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 September 2024, 09:42 WIB
KPK Pastikan Proses Hukum Tidak Ganggu Pilkada 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, semua kegiatan penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal di saat menjelang maupun pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tidak akan mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (4/9).

Tessa pun memastikan, proses hukum yang berjalan di KPK tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut.

Sementara itu kata Tessa, KPK juga akan menyurati KPU terhadap kepala daerah atau calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum adanya proses pendaftaran Pilkada.

"Jadi menginformasikan kepada KPU. Nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut, bagaimana mereka akan mengambil sikap," pungkas Tessa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA