Begitu dikatakan Mantan Pimpinan Komisi KPK, Chandra M. Hamzah saat menjadi pembicara di Executive Education Program for Young Political Leaders (YPL) ke-16 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (28/8).
Chandra memaparkan data terkini terkait tindak pidana korupsi di Indonesia hingga tahun 2023. Berdasarkan data tersebut, tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di level pemerintah daerah, sementara pelaku terbanyak selain dari swasta, juga berasal dari anggota DPR dan DPRD.
Chandra menegaskan bahwa akar dari tindakan korupsi lebih pada mentalitas. Kepada peserta pelatihan, dia mengingatkan bahwa tindakan korupsi dan suap adalah belenggu.
"Uang itu hanya turunan. Kita harus mulai berpikir bagaimana cara mencegah diri kita dari melakukan tindakan korupsi," ujar Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra mengingatkan para peserta bahwa sekali seseorang terjerat korupsi atau suap, mereka akan terus berada dalam lingkaran tersebut.
"Makanya kita harus tahu aturan, ikuti aturan. Sekali kita menerima suap, kita akan terbelenggu seumur hidup. Si pemberi suap akan selalu mengingat kita dan memanfaatkan posisi kita," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya menolak segala bentuk pemberian yang bisa merusak integritas, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Waspadai pemberian yang mencurigakan, seperti tiba-tiba menerima kunci motor atau rumah dari orang tak dikenal," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: