Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Chandra Hamzah mengatakan, salah satu perbaikan sistem yang paling signifikan ialah adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2/2023 terkait pembenahan tata kelola BUMN.
Dalam permen tersebut, setiap BUMN harus membuat identifikasi risiko, mitigasi risiko, dan peningkatan monitoring sebagai bentuk penguatan manajemen risiko perusahaan.
"Ini menurut saya bagus sekali karena selama ini belum pernah ada. Ide awalnya itu mengikuti praktik baik yang dilakukan di perbankan. Ini sangat bagus karena banyak risiko di BUMN, mulai dari risiko operasional hingga hukum," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).
Dari sisi SDM, Kementerian BUMN melakukan terobosan dengan meningkatkan kemampuan dewan komisaris. Dikatakan Chandra, setiap komisaris kini wajib mendapatkan pelatihan selama 20 jam per tahun untuk meningkatkan kemampuan teknis.
"Saya beberapa kali juga memberikan pelatihan karena banyak para komisaris mungkin tidak punya latar belakang hukum, bisnis, atau akuntansi," jelas Chandra.
Dengan formula tersebut, dewan komisaris bisa meningkatkan peran mengawal tugas dewan direksi. Sehingga, diharapkan kinerja BUMN menjadi lebih baik.
"Ada dua hal yang perlu dibenahi, sistem dan orang. Sistemnya jelek, orangnya bagus, lumayan lah. Sistem bagus, orangnya jelek, ketolong sedikit, tapi kalau sistem dan orangnya jelek,
wallahu a'lam," jelasnya.
Chandra menyampaikan, perbaikan sistem dan SDM sejak tahun 2019 di era Menteri Erick Thohir telah membawa angin segar bagi BUMN. Hal ini terlihat dari performa maupun kontribusi BUMN kepada negara dan masyarakat terus meningkat setiap tahun.
"Peningkatan dividen karena Pak Erick yang baru akhir 2019 melakukan perbaikan pemilihan orang yang kompeten. Ini sangat bagus kalau dipertahankan untuk membuat BUMN lebih baik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: