Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahlil Bawa SK Era Ical Saat Daftar Jadi Caketum Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 19 Agustus 2024, 21:35 WIB
Bahlil Bawa SK Era Ical Saat Daftar Jadi Caketum Golkar
Balil Lahadalia mendaftar caketum Golkar/RMOL
rmol news logo Bahlil Lahadalia membawa Surat Keputusan (SK) pengurus DPD Golkar Papua saat mendaftar jadi Calon Ketua Umum (Caketum) di DPP Golkar, Palmerah Jakarta Barat pada Senin malam (19/8). 
HUT 79 RI

"Hari ini saya bawa SK saya, saya enggak pernah jadi pengurus DPP, tapi saya pernah jadi pengurus DPD Golkar di provinsi Papua 2009-2014 dan SKnya ditandatangi oleh Pak Aburizal Bakrie dan Pak Idrus Marham," kata Bahlil. 

Dengan begitu, Bahlil mengklaim dirinya tidak melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) soal syarat pencalonan caketum. 

"Sesuai ADART pasal 18 tentang syarat-syarat pencalonan caketum," kata Bahlil. 

Selain itu, Bahlil juga mengklaim dirinya didukung 469 suara. 

"Kedua, saya membawa dukungan 469 suara pemilih suara dari total 558, artinya sudah melebihi dari hampir 80 persen. Saya juga membawa surat pernyataan tidak pernah masuk di partai lain dengan mengikuti PDLT," kata Bahlil. 

Meski percaya diri dengan mengklaim memenuhi sejumlah syarat, Bahlil mengakui bahwa perebutan kursi ketum Golkar adalah kompetisi. Arrtinya, Bahlil pun siap berkompetisi 

"Ada yang mengikuti kompetisi selain saya, itu saya pikir dalam demokrasi di Golkar, itu biasa-biasa saja," kata Bahlil. 

Selain Bahlil, ada nama Ridwan Hisjam yang terlebih dulu mendaftar sebagai Caketum Golkar. 

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar akan membahas pergantian Ketua Umum sepeninggal Airlangga Hartarto dala Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada 20-21 Agustus 2024.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA