"Tidak tepat menyamakan zakat fitrah dengan kurban. Zakat fitrah hanya 2,5 kg beras, bila dirupiahkan hanya sekitar Rp50 ribu. Tapi, untuk kurban kambing, harus mampu membeli kambing seharga Rp3,5 juta," kata Sya'roni, Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) kepada
RMOL pagi ini, Sabtu, 30 Mei 2026.
"Harga setinggi itu tidak mungkin dipenuhi oleh seluruh umat Islam. Apalagi umat Islam Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan," tambahnya.
Opini Bahlil dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026.
Bahlil menulis: "Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta".
Kembali ke Sya'roni, ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih sebesar 23,36 juta orang, yang mayoritasnya adalah umat Islam. Lantas pertanyaan lainnya, kata dia, jika setiap muslim diwajibkan menyembelih kambing/sapi pada saat Idul Adha, maka apakah keduanya tersedia?
"Jumlah umat Islam Indonesia diperkirakan mencapai 250 juta orang. Menurut IDEAS, jumlah hewan kurban 2026 sebanyak 1,59 juta ekor yang terdiri atas kambing dan sapi," tukasnya.
BERITA TERKAIT: