Puan menuturkan, masyarakat membutuhkan negara dalam setiap permasalahannya. Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum maupun unsur legislatif, yudikatif dan eksekutif, diharapkan responsif, aktif, cepat dan efektif.
Ia menyayangkan jika selama ini Pemerintah baru bergerak ketika viral di sosial media.
"Kehadiran negara jangan menunggu "Viral For Justice". Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tegas Puan.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan Pemerintah agar segera mengambil inisiatif terhadap permasalahan masyarakat.
"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial; No Viral, No Justice," ucapnya.
Ia menambahkan, menjalankan tugas secara efektif merupakan tanggung jawab bersama, baik itu lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, dan Polri.
Puan mengatakan dengan unsur tersebut diharapkan mampu memperhatikan rasa keadilan untuk masyarakat.
"Memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara," tutupnya.
BERITA TERKAIT: