Pasalnya, warganet menilai pejabat publik tidak sensitif dengan kondisi masyarakat saat ini.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa momen anggota dewan berjoget terjadi seusai prosesi Sidang Tahunan. Sama halnya dengan para pejabat di Istana Negara pun merupakan bagian dari merelaksasi suasana seusai upacara.
“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” kata Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal,” sambungnya.
Sehingga, kata Muzani, selebrasi tersebut tidaklah masalah karena dilakukan seusai agenda formal.
“Menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal. Yang kedua itu bagian dari upaya untuk mereleksasi suasana dan keadaan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.
Lagipula, menurut Muzani, agaknya semua orang tak terkecuali jika mendengar dendang lagu secara otomatis ingin mengikuti irama.
“Apalagi lagunya pas dengan irama-irama yang menyenangkan, merelaksasi itu dengan sendirinya tubuh akan bergerak. Apakah kepala, apakah tangan, atau kaki, atau bahkan badan, tangan, kaki, sampai kepala. Itu sesuatu yang wajar saja,” pungkas Muzani.
BERITA TERKAIT: