Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang Upacara Kemerdekaan ke IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 Agustus 2024, 23:05 WIB
Semua Mantan Presiden dan Wapres Diundang Upacara Kemerdekaan ke IKN
Tangkapan layar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam diskusi Polemik bertajuk “IKN dan Makna Kemerdekaan" dikutip Sabtu (10/8)/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang akan digelar di Ibukota Nusantara (IKN). 

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam diskusi Polemik bertajuk “IKN dan Makna Kemerdekaan" dikutip Sabtu (10/8). 

"Kita masih menunggu konfirmasi dari para undangan, dari para mantan presiden yang pasti para mantan Presiden ini diundang dan para wakil Presiden juga diundang," ungkap Usman.

Selain mantan kepala negara, para duta besar (Dubes) negara sahabat juga diundang untuk menghadiri rangkaian acara di IKN. 

Menurut Usman, para Dubes akan berangkat ke IKN setelah menghadiri pidato nota keuangan Presiden di DPR pada tanggal 16 Agustus. Rencananya, mereka akan menginap di Balikpapan sebelum melanjutkan perjalanan ke IKN keesokan harinya.

“Rencananya mereka bermalam di Balikpapan dan pagi harinya akan ke IKN,” kata Usman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN untuk pertama kali. Karena sarana dan prasarana masih terbatas, jumlah tamu undangan dibatasi sekitar 3 ribu orang. Tamu lain akan diundang menghadiri upacara di Istana Negara Jakarta.

Upacara di IKN akan dipimpin Jokowi didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto. Sedangkan di Istana Jakarta dipimpin wapres Ma'ruf Amin didampingi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA