Permintaan tersebut disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi. Menurutnya, perlindungan HAM akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Lampung.
“Saya rasa isu kemunduran demokrasi, perlindungan HAM dan lingkungan menjadi titik tekan yang perlu diperbaiki hingga lima tahun ke depan oleh para cakada,” kata Sumaindra, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (5/8).
Menurutnya, dengan memprioritaskan perlindungan HAM, cakada tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai pemimpin, tapi juga menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, dengan memprioritaskan perlindungan HAM, maka akan meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat cenderung memberikan dukungan lebih kepada pemimpin yang memperhatikan dan melindungi hak-hak mereka. Ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi dan memperkuat legitimasi pemerintahan.
“Pada prinsipnya bahwa hadirnya mereka, itu menjawab persoalan yang ada di masyarakat baik kebebasan berpendapat, warga yang berkonflik soal lahan, warga digusur terhadap isu lingkungan seperti tambang pasir dan banyak hal,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: