Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBNU Perlu Lupakan PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 29 Juli 2024, 09:04 WIB
PBNU Perlu Lupakan PKB
PBNU/Doc. RMOL
rmol news logo Kisruh PBNU dan PKB tampak semakin meruncing. PBNU terkesan menginginkan PKB kembali ke pangkuannya.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat perseteruan antara PBNU dan PKB sudah lama terjadi. Setidaknya, setelah Muhaimin Iskandar mendongkel Gus Dur dari singgasana PKB.

"Kisruh itu semakin tajam setelah Muhaimin terkesan semakin menjauh dengan PBNU. Hal itu terjadi karena di PBNU ada faksi Gusdurian yang tidak menerima cara Muhaimin menjatuhkan Gusdur," kata Jamiluddin kepada RMOL, Senin (29/7).

Jamiluddin berpendapat PBNU sebagai ormas terbesar di Indonesia, tentu memiliki banyak faksi di dalamnya. 

Hal itu dinilainya wajar, karena secara sosiologis, organisasi yang besar akan menimbulkan faksi-faksi. Setiap faksi punya kepentingan yang akan diperjuangkan.

"Jadi, kalau kepemimpinan PBNU dominan dari faksi Gusdurian, maka tuntutan mengembalikan PKB ke pangkuannya akan terus menggema. Akan dicari berbagai cara agar PKB kembali ke khitahnya," katanya.

Namun, lanjut Jamiluddin, bila pengurus PBNU tidak dominan dari faksi Gusdurian, kisruh dengan PKB relatif mereda. 

"Kesannya seolah tidak ada konflik antara PBNU dan PKB. Karena itu, akar konflik PBNU dan PKB sesungguhnya sangat mendasar. Sebab, selama Muhaimin tetap memimpin PKB, maka upaya menggugat partai yang dibentuk NU itu akan terus terjadi," ucapnya.

Menurutnya, sulit untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima antara faksi Muhaimin dan faksi Gusdurian. Sebab, kedua belah pihak mencoba saling meniadakan.

"Jadi, penyelesaian yang elegan kiranya PBNU melupakan partai bentukannya itu. PBNU membiarkan Muhaimin memimpin PKB tanpa lagi mengungkit asal usul partai tersebut," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA