Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat diwawancarai di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Dia memaparkan, pelaksanaan PSU di 5 provinsi pada Sabtu besok (13/7) merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.
"Sebagaimana kita tahu pascaputusan MK, tersisa masih beberapa daerah yang harus melakukan PSU," ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu memastikan logistik pemilu untuk PSU di 5 daerah telah sampai.
"Hari ini berangsur sebagian titik-titik yang tidak terlalu jauh didistribusikan kami sudah cek semuanya, termasuk daerah terjauh di Papua Pegunungan. InsyaAllah kesiapan logistik, SDM, semuanya sudah siap untuk menggelar PSU pada Sabtu besok," bebernya.
Sosok yang kerap disapa Afif itu menyebutkan, 5 provinsi yang akan dilaksanakan PSU tersebar di wilayah barat hingga timur Indonesia.
"Di antaranya di Riau ada beberapa TPS, kemudian Jaya Wijaya, Papua Pegunungan, kemudian di Kalimantan Utara untuk DPRD, dan juga di Gorontalo dapil (daerah pemilihan) 2 provinsi ada dua kabupaten, serta di Sumatera Barat (Sumbar) untuk PSU DPD," paparnya.
Hari ini, ditegaskan Afif, jajaran KPU Pusat telah turun ke lapangan memastikan persiapan pelaksanaan PSU di 5 wilayah tersebut.
"Jadi semua tim KPU sudah turun untuk melakukan monitoring, memastikan persiapan. Saya sendiri baru pulang dari Sumbar untuk mengecek segala persiapan PSU untuk digelar pada 13 Juli, mudah-mudahan semua lancar," tandas Afif.
BERITA TERKAIT: