Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Muh. Anwar Bashori mengingatkan masyarakat hanya menukarkan uang rupiah melalui layanan resmi yang disediakan Bank Indonesia maupun perbankan.
“Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi,” kata Anwar dalam keterangan tertulis pada Senin 16 Maret 2026.
Ia menegaskan, praktik penukaran uang melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut Anwar, keaslian uang yang ditukarkan melalui jalur tidak resmi tidak dapat dijamin, begitu pula dengan jumlah uang yang diterima yang berpotensi tidak akurat.
Selain itu, transaksi di luar layanan resmi juga tidak memiliki perlindungan atau pertanggungjawaban yang jelas, sehingga rawan dimanfaatkan untuk penipuan.
“Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, antara lain keaslian uang tidak terjamin, jumlah uang sulit dipastikan akurat, tidak memiliki perlindungan atau pertanggungjawaban, serta rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” jelasnya.
BI sendiri, kata Anwar, telah memperluas layanan penukaran uang menjadi 9.294 layanan. Selain itu Bank Indonesia juga menyiapkan layanan penukaran uang tambahan melalui program SERAMBI Peduli Mudik yang digelar pada 16–17 Maret 2026.
“Layanan penukaran tambahan ‘SERAMBI Peduli Mudik’ di 55 layanan di seluruh Indonesia yang berfokus pada lokasi arus mudik, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area,” kata Anwar.
Ia menambahkan, layanan tambahan tersebut menyediakan kuota sekitar 11.900 paket penukaran bagi masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik.
BERITA TERKAIT: