DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 16 Maret 2026, 11:54 WIB
DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek
Konferensi Pers Rapat Khusus Komisi III DPR RI terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Gedung DPR RI, Senin, 16 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Kepolisian didorong untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mengatakan pengungkapan kasus harus menelusuri pelaku lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Safaruddin menyebut polisi telah mengantongi sejumlah bukti dari rekaman CCTV sehingga proses penyelidikan diharapkan segera menemukan pelaku utama. 

"Mudah-mudahan tidak (mandek). Karena kan ini dari CCTV juga sudah tahu, ya. Banyak bukti-bukti yang sudah didepatkan oleh polisi. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat," ucap Safaruddin di Gedung DPR, Senin, 16 Maret 2026. 

Ia menegaskan pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang merencanakan maupun membantu aksi tersebut.

"Tapi kan ada juga nanti otaknya itu tidak terungkap. Itu tadi kan kita minta, supaya bukan pelaku, aktor intelektualnya, pelakunya dan yang membantu," lanjutnya.

DPR juga akan memantau perkembangan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan memanggil kepolisian apabila terdapat kendala dalam pengungkapan kasus.

“Kalau enggak, kan pasti kita akan panggil Pak Polisi seperti apa kendalanya." pungkas Sarafuddin. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA