Legislator Gerindra Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 Maret 2026, 10:18 WIB
Legislator Gerindra Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis
Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Aparat kepolisian diminta segera mengungkap secara terang-benderang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa perbedaan pendapat maupun kritik dalam kehidupan demokrasi tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan.

“Sekeras apa pun kritik, setajam apa pun perbedaan pendapat, tidak boleh ada celah sekecil apa pun untuk kekerasan. Apalagi dengan tindakan biadab penyiraman Air Keras!” tegas Kawendra kepada RMOL, Senin, 16 Maret 2026.

Ia pun mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

“Kita dorong Polri untuk mengungkap seterang-terangnya kasus penyiraman Air Keras terhadap aktivis saudara Andrie Yunus!”tegasnya.

Menurut Kawendra, praktik kekerasan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena mencederai nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.

“Mari kita jaga Indonesia dari perilaku barbar yang mencederai martabat bangsa. Negara ini hanya akan kuat bila perbedaan dihadapi dengan akal sehat!” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA