Kawasan Plaza Indonesia Ditertibkan untuk Kembalikan Fungsi Fasum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 09 Maret 2026, 16:23 WIB
Kawasan Plaza Indonesia Ditertibkan untuk Kembalikan Fungsi Fasum
Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penataan kawasan di awasan Thamrin City dan Plaza Indonesia di Kebon Kacang, Tanah Abang. (Foto: Berita Jakarta)
rmol news logo Kawasan Thamrin City dan Plaza Indonesia di Kebon Kacang, Tanah Abang, ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat pada Senin, 9 Maret 2026, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu.

?Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penataan yang melibatkan personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sumber Daya Air, PPSU, Polri dan TNI ini, dilakukan dengan menertibkan pedagang dan parkir liar yang memanfaatkan fasilitas trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut.  

"Kami melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang sudah dikuasai parkir dan lapak PKL liar, sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ujar Arifin.  

Ia menegaskan, penataan parkir liar dan lapak PKL bukan menghilangkan mata pencaharian seseorang yang bekerja di kawasan ini, namun pengembalian fungsi sarana umum. 

"Saya berharap sarana dan prasarana umum yang telah dialihfungsikan, dapat ditata kembali dan kemudian hari dapat menjadikan Jakarta Pusat sebagai destinasi wisata yang membanggakan untuk semua," tegasnya

Ia juga mengintruksikan personel PPSU Kebon Kacang secara rutin melakukan pembersihan agar kawasan pusat perbelanjaan ini terlihat bersih dan rapih. 

"Kami imbau kesadaran pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, termasuk parkir liar di kawasan ini," tandasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA