"Insya Allah tahapan-tahapan Pilkada tidak akan berpengaruh akibat daripada Pak Hasyim diberhentikan dari anggota dan ketua," ujar Guspardi Gaus di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Guspardi mengatakan pemecatan Hasyim tidak pengaruhi tahapan Pilkada karena institusi KPU memiliki sifat kolektif kolegial. Sehingga dengan adanya pemecatan salah satu punggawanya akan bisa langsung ditambal oleh kandidat berikutnya.
Selain itu, lanjut Guspardi, pelaksanaan Pilkada itu bisa berbeda dengan pelaksanaan pilpres dan pileg.
"Kalau pilpres dan pileg KPU RI Pusat sedangkan Pilkada penanggung jawabnya lebih kepada KPU daerah provinsi atau kabupaten kota di mana pelaksanaan pilkada itu dilakukan," ujarnya.
Legislator dari Fraksi PAN DPR ini menambahkan sifat daripada KPU Pusat, koordinatif dalam melakukan pengawasan, edukasi, melakukan koordinasi dan melakukan supervisi.
Oleh sebab itu, dia optimis pemecatan Hasyim Asyari ini tidak mempengaruhi gelaran Pilkada nanti.
"Nanti insya Allah dan percaya saya juga sependapat dengan apa yang disampaikan pemerintah pusat yang mengatakan tidak berpengaruh apa-apa dan saya posisi yang sama dengan beliau," demikian Guspardi Gaus.
BERITA TERKAIT: