Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 Februari 2026, 09:38 WIB
Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Proses hukum terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu, diharapkan berjalan transparan dan profesional. 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, memperingatkan agar tidak ada praktik "permainan hukum" atau rekayasa dalam penanganan perkara besar tersebut.

Ia meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus ini segera dipanggil ke Senayan guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

“Kami meminta agar jangan sampai ada permainan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Fraksi PKB meminta agar aparat yang menangani perkara ini dipanggil ke Komisi III DPR RI untuk dimintai penjelasan secara terbuka. Kami perlu mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hasbiallah kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.

Hasbiallah menekankan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan prinsip due process of law terpenuhi. Mengingat Fandi menghadapi ancaman hukuman mati, negara wajib menjamin bahwa proses penyidikan hingga persidangan objektif dan terbebas dari upaya kriminalisasi.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dan tidak ada rekayasa. Jika memang bersalah, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika ada hal-hal yang janggal, negara wajib hadir untuk meluruskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator PKB ini menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkotika secara tanpa kompromi. Namun, ia mengingatkan agar setiap langkah penegakan hukum tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku dan selaras dengan semangat KUHP yang baru.

“Transparansi sangat penting karena kasus ini menyangkut konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang sangat serius. Jangan sampai penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan itu sendiri,” pungkas Hasbiallah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA