Hanya saja, banyak upaya yang dilakukan pemerintah hasilnya belum cukup efektif.
Karena itulah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tidak perlu berlama-lama dalam bertindak.
“Satgas harus segera bertindak?” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dikutip Kamis (27/6).
Menurut politikus PKS ini, meredam judi online tidak cukup dengan menghentikan akun atau servernya saja.
"Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Yani.
Apalagi, sambung dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening. Seharusnya, penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana.
Di lain pihak, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui telah mencatat aliran dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait dengan judi online ke puluhan negara.
Berdasarkan analisisnya, sekitar 20 negara dan nilainya sangat signifikan. Tetapi, Ivan menolak memerinci 20 negara yang disebutkannya tersebut.
Ivan hanya membenarkan, mayoritas negara tersebut ada di kawasan ASEAN.
BERITA TERKAIT: