Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menegaskan, tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik.
"Tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Maret 2026.
Kata Yusril, aktivis yang bekerja mendampingi korban pelanggaran HAM kerap berhadapan dengan berbagai bentuk tekanan, baik berupa kriminalisasi, intimidasi, maupun kekerasan fisik.
"Oleh karena itu, peristiwa yang dialami Andrie Yunus harus dipahami bukan sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum," katanya.
Yusril berharap penegak hukum bisa dengan serius mencari pelaku hingga aktor intelektual dari aksi penyiraman air keras itu.
"Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peristiwa penyiraman air keras," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: