Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA SERENTAK 2024

Mendagri Perintahkan Pemda Genjot Partisipasi Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 27 Juni 2024, 08:57 WIB
Mendagri Perintahkan Pemda Genjot Partisipasi Pemilih
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kerja-kerja pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia diminta menggenjot partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menjelaskan, pemda beserta jajaran terkait lainnya telah diimbau untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Tito memandang tingginya partisipasi pemilih akan menjadi salah satu indikator suksesnya gelaran lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di 34 provinsi, dan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota.

"Semakin banyak, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih itu akan memiliki legitimasi atau dukungan rakyat yang kuat," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, efektivitas pemerintahan hasil Pilkada Serentak 2024 tidak akan maksimal jika partisipasi masyarakat di daerah-daerah pemilihan tidak tinggi.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," sambungnya menegaskan.

Tidak hanya Pemda, Tito berharap pihak lainnya seperti KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, hingga media massa juga ikut melakukan langkah serupa yaitu mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

"Unsur berikutnya seperti aparat keamanan hingga tokoh masyarakat juga dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan hak pilih saat Pilkada," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan, partisipasi pemilih di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi. Menurutnya, capaian itu tergolong istimewa lantaran sistem pemilihan di Indonesia dilakukan secara voluntary atau sukarela.

"Ini berbeda dengan negara lainnya di dunia yang menggunakan sistem pemilihan secara mandatory atau bersifat wajib," kata Tito.

Tito menambahkan, negara yang menganut sistem pemilihan secara mandatory akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Sanksi tersebut di antaranya berupa pemberlakuan denda.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," pungkas Tito.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA