Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, dua pasangan diamankan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan. Sedangkan 19 pasang lainnya diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, BandarLampung.
“Di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami isteri, total ada 21 pasang,” kata AKP Agustina Nilawati dikutip dari
RMOLLampung.
Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diberikan pembinaan dan pendataan.
“Kita serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Satuan Binmas,” pungkas AKP Agustina.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: