Demikian dikatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up yang dilihat redaksi, Senin 10 Maret 2025.
"Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim," tulis Speak_Up dalam narasinya.
Sementara Taufiequrachman Ruki mengatakan, pemberantasan korupsi baru bisa berhasil apabila ada
strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
"Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung," kata Taufiequrachman.
Menurut Taufiequrachman, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan.
"Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga," kata Taufiequrachman.
Taufiequrachman menegaskan bahwa oraganisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu.
"Misalnya KPK yang sekarang tidakakan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab," pungkas Taufiequrachman.
BERITA TERKAIT: