Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada "Main Mata" di Balik Putusan MK soal Pilkada Serang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 08 Maret 2025, 13:48 WIB
Ada "Main Mata" di Balik Putusan MK soal Pilkada Serang?
Pemilu 2024/RMOLNetwork
rmol news logo Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024 sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi menimbulkan spekulasi liar.
Selamat Berpuasa

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas curiga, putusan tersebut dipengaruhi oleh campur tangan tak kasat mata yang punya kepentingan terselubung. 

"Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika-Nanang terkait dengan Pilkada Kabupaten Serang karena ada 'main mata' antara penggugat dengan hakim," kata Fernando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dugaan 'main mata' ini bukan hal baru yang dialamatkan kepada MK. Ketua MK terdahulu, Akil Mochtar juga tersandung kasus suap perkara Pilkada Tapanuli Tengah 2011 silam dan telah divonis bersalah.

Andika-Nanang merupakan paslon nomor urut 1 yang melayangkan gugatan ke MK. Dengan putusan MK ini, maka kemenangan paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib dianulir. 

Di sisi lain, Fernando menganggap hasil Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024 kemarin sejatinya cerminan masyarakat Serang telah menolak dominasi politik keluarga yang sudah lama mengakar di Banten.

"Kalahnya Andika-Nanang di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik," pungkas Fernando. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA