Dua paslon yang akan bersaing dalam PSU ini adalah H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).
Untuk pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 Maret 2025, sementara PSU dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman menjelaskan, tahapan PSU ini secara garis besar akan mengikuti prosedur Pilkada serentak yang telah berlangsung pada November 2024.
Menurut Eskan, rangkaian tahapan akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. Puncaknya, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan pasangan calon sekaligus melakukan pengundian nomor urut.
Setelah itu, para paslon diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye guna menarik dukungan masyarakat. Eskan menyebut pihaknya masih menyusun teknis pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selain kampanye, kami juga berencana menggelar debat antar pasangan calon. Namun, kami masih mengkaji format debat yang paling tepat agar berjalan efektif dan sesuai aturan,” jelasnya, dikutip
RMOLSumsel, Minggu, 9 Maret 2025.
Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, PSU akan digelar pada 19 April 2025, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan terbaru.
“Setelah pemungutan suara ulang, proses akan berlanjut dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan, lalu diakhiri dengan rekapitulasi tingkat kabupaten sebelum penetapan hasil akhir,” lanjut Eskan.
Saat ini, KPU Empat Lawang masih berada dalam tahap koordinasi teknis, terutama terkait dengan anggaran dan logistik penyelenggaraan PSU. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU provinsi guna mematangkan persiapan.
“Surat keputusan resmi dari KPU baru saja keluar, jadi kami segera menyusun langkah-langkah strategis agar PSU berjalan lancar,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: