Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Bali Tegaskan Bukan Pengusung Isu Muktamar 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Juni 2024, 17:39 WIB
PPP Bali Tegaskan Bukan Pengusung Isu Muktamar 2025
Ilustrasi Gambar/RMOL
rmol news logo Informasi tentang keputusan Rapimnas IX yang putuskan Muktamar PPP akan digelar pada 2025 tidak benar dipastikan tidak benar.

Pasalnya, berdasarkan hasil Rapimnas yang digelar di Karawaci Tangerang pada 6-7 Juni 2024, tidak pernah ada kesepakatan untuk menggelar Muktamar 2025.

“Sesuai dengan undangan yang kami terima, bahwa Rapimnas IX hanya berkonsentrasi pada konsolidasi untuk Pilkada serentak 2024. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Rapimnas yang tertuang dalam Ketetapan Rapimnas IX PPP Nomor: 02/TAP/RAPIMNAS-IX/VI/2024 tertanggal 6 Juni 2024,” jelas Sekretaris DPW PPP Bali, M. Thobahul Aftoni dalam keterangannya, Selasa (18/6).

Menurut Aftoni informasi tersebut hanya merupakan gimmick yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Dalam Anggaran Dasar (AD) PPP disebutkan bahwa pembahasan agenda Muktamar merupakan diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Rekan-rekan DPW PPP se-Indonesia saya yakin pasti paham soal itu. jadi kalau ada yang bilang Rapimnas memutuskan agenda Muktamar, saya kira itu gimik politik saja,” ujar Aftoni.

Dia memastikan dalam Rapimnas IX tidak diputuskan terkait Muktamar. Apalagi dia termasuk salah satu peserta Rapimnas yang memang tidak pernah membahas hal tersebut.

Dalam surat resmi putusan pun tidak pernah tercantum. Selanjutnya dalam AD/ART partai juga tidak pernah menyebutkan Rapimnas bisa memutuskan agenda muktamar, karena agenda muktamar hanya diputuskan di Mukernas.

“DPW PPP Bali merupakan salah satu peserta Rapimnas, nanum jika ada yang klaim ada kesepakatan agenda Muktamar 2025, saya pastikan Bali bukan bagian dari pengambilan keputusan itu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA