Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, berpendapat, Starlink sebagai investor adalah cara main pendek pemerintah untuk menarik uang.
Sehingga, prosedur perizinan harus dilalui dan keberadaan kantor perwakilan dan network operation center (NOC) tidak mudah. Sudah jadi rahasia umum jika birokrasi di Indonesia sangat prosedural dan rumit.
"Masuknya Starlink juga jadi tantangan bagi provider dalam negeri. Tentunya perlindungan bagi provider dalam negeri harus jadi prioritas. Jangan sampai karena kebutuhan investasi dan keuangan, tapi mengorbankan provider dalam negeri," kata Hari kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Dia juga meyakini, keberadaan Starlink di Indonesia membawa keuntungan bagi personal atau kelompok yang membawanya, serta tidak murni memberikan kontribusi kepada pemerintah.
"Semestinya pemerintah mengembangkan provider dalam negeri. Namun sama-sama kita tahu, provider lokal sering menjadi bancakan korupsi. Bisa saja kehadiran Starlink menjadi penyemangat agar provider lokal semakin gigih memperbaiki diri," pungkas Hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: