Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investasi Starlink Tidak Masuk Akal, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Juni 2024, 07:23 WIB
Investasi Starlink Tidak Masuk Akal, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi
Pejabat Indonesia dan Elon Musk/Net
rmol news logo Ombudsman hingga aparat penegak hukum didesak untuk melakukan investigasi terhadap penyedia layanan internet berbasis satelit, Starlink milik Elon Musk.

Pasalnya, nilai investasi Starlink yang hanya sebesar Rp30 miliar dan hanya memiliki 3 karyawan itu dinilai tidak wajar untuk membangun bisnis layanan internet di Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menduga adanya maladministrasi yang dilakukan Kominfo atas investasi Starlink di dalam negeri.

“Saat ini publik sudah tak percaya sama Kominfo karena berperilaku seperti jubir Starlink. Harusnya investigasi dan evaluasi penerbitan izin Starlink melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ombudsman, APH dan asosiasi," ungkap Trubus, dalam pernyataannya, dikutip Jumat (14/6).

Menurut Trubus, Menkominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut dengan membuktikan pengajuan izin Starlink.

“Apa iya modal sebesar itu cukup untuk membangun usaha penyelenggaraan telekomunikasi layanan tertutup VSAT (JARTUP VSAT) dan izin penyelenggara jasa internet (ISP)? Padahal industri telekomunikasi memiliki karakteristik high CAPEX dan high expenditure. Apakah masuk akal karyawan yang dibutuhkan hanya 3 orang saja? Menurut saya itu sangat tidak mungkin,” sambung Trubus.

Seperti diketahui, untuk membuka usaha penyelenggaraan telekomunikasi JARTUP VSAT dan izin ISP sendiri pengusaha memerlukan modal lebih dari Rp30 miliar.

Dikatakan Trubus, Starlink bahkan membutuhkan sedikitnya 9 stasiun bumi yang dijadikan hub untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Untuk membangun 1 stasiun bumi seperti proyek SATRIA milk Kominfo saja ditaksir mencapai 5 juta dolar AS (Rp82 miliar).

“Kuat sekali dugaan maladministrasi pada penerbitan izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink ini," tegasnya.

Pengamat itu lebih lanjut mengatakan bahwa ke depannya pemerintahan yang dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto harus membuat regulasi yang jelas terhadap Non-Geostationary Orbit (NGSO), termasuk aturan mengenai keamanan dan teritorial digital Indonesia.

"Sebab nantinya akan banyak model bisnis lain mirip Starlink masuk ke Indonesia," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA