Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan bahwa modal layanan internet berbasis satelit milik pengusaha ternama Elon Musk terlalu kecil dan tidak masuk akal.
“Apa iya modal sebesar itu cukup untuk membangun usaha penyelenggaraan telekomunikasi layanan tertutup VSAT (JARTUP VSAT) dan izin penyelenggara jasa internet (ISP)? Padahal industri telekomunikasi memiliki karakteristik high CAPEX dan high expenditure. Apakah masuk akal karyawan yang dibutuhkan hanya 3 orang saja? Menurut saya itu sangat tidak mungkin,” ungkap Trubus, dalam pernyataannya, dikutip Jumat (14/6).
Menurutnya, selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap investasi Starlink dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia secara signifikan. Namun, nyatanya perusahaan itu hanya memiliki 3 karyawan.
Untuk itu, minimnya investasi Starlink dan karyawan membuat Trubus mempertanyakan keefektifan kunjungan Presiden Jokowi dan Luhut ketika bertemu Elon Musk di Amerika. Terlebih, investasi Tesla di Indonesia saat ini juga tidak kunjung terwujud.
“Masa investasi Starlink kalah sama pengusaha ISP. Masa jumlah karyawan Starlink di Indonesia jauh di bawah ISP kecil yang ada di Indonesia. Sehingga kehadiran Starlink di Indonesia tidak ada manfaatnya sama sekali. Kalau hanya untuk menyediakan akses internet di daerah 3T, Kominfo juga sudah punya SATRIA,”sambung Trubus.
Sebagai informasi, untuk melakukan usaha penyelenggaraan telekomunikasi JARTUP VSAT dan izin ISP sendiri pengusaha memerlukan modal lebih dari Rp 30 miliar.
Pasalnya, untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, Starlink, kata Trubus membutuhkan sedikitnya 9 stasiun bumi yang dijadikan hub. Adapun minimal investasi untuk membangun 1 stasiun bumi seperti proyek SATRIA diketahui mencapai 5 juta dolar AS (Rp82 miliar).
Sehingga ia menilai minimnya modal dan mudahnya izin yang diterima tanpa melihat kewajaran nilai investasi di perusahaan telekomunikasi telah membuktikan bahwa Kominfo mengabaikan prosedur (maladministrasi), serta melakukan perilaku koruptif jelang akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi.
“Kuat sekali dugaan mal administrasi pada penerbitan izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink. Kayaknya ada tekanan politik luar biasa yang dialami Kominfo ketika penerbitan izin Starlink ini," katanya.
"Harusnya Ombudsman dan APH dapat melakukan investigasi mendalam pemberian izin Kominfo tersebut. Menurut saya ini tak wajar dan terkesan instant. Maladministrasi itu mengarah perilaku koruptif,” pungkas Trubus.
BERITA TERKAIT: