Basuki yang juga Menteri PUPR itu diduetkan dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, sebagai wakil kepala Otorita IKN.
“Jadi, kami berdua segera memutuskan status tanah di OIKN, apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga investor tidak ragu-ragu lagi investasi," kata Basuki, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6).
Basuki dan Raja Juli juga akan membentuk Pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Regulasi terkait pembentukan Pemdasus itu telah disiapkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).
“OIKN tidak serta-merta menjadi Pemdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus disiapkan tersendiri, mungkin Satgas atau task force bersama Kemendagri,” pungkasnya.
Penunjukan Basuki dan Raja Juli menyusul mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Pengunduran diri itu menjadi sorotan banyak pihak. Rumor yang beredar, alasan mundur antara lain berhubungan dengan gaji yang belum dibayar.
Selanjutnya, permasalahan lahan antara masyarakat adat dengan pemerintah juga tak kunjung usai. Target-target pembangunan, infrastruktur, hingga kini belum menunjukkan progres.
BERITA TERKAIT: