Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).
"Berarti ini menunjukkan bahwa ada masalah sehingga Kepala Otorita IKN ini mundur. Apakah karena ada tekanan, apa karena tahu sedang menjalankan penugasan yang sangat berat dan tidak mungkin untuk dilakukan," ujar Bhima.
Dia mengamati, investasi di IKN oleh pengusaha dalam negeri maupun luar negeri terbilang mandek hingga hari ini, karena dia mendapati belum ada realisasi yang terlihat dalam mega proyek pemerintahan Jokowi tersebut.
"Termasuk ketika banyak investor yang belum merealisasikan investasinya, baru sekadar letter of intent, dan mengandalkan dana APBN yang sangat besar. Atau ini karena ada masalah tata kelola misalnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Bhima melihat tanda-tanda kemandekan dalam proses pembangunan IKN di masa pemerintahan selanjutnya, tepatnya ketika Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin Indonesia.
"Jadi ini menjadi cerminan tidak baik, sinyal yang negatif. Dan khawatir ini akan menunda lagi keberlanjutan kepastian proyek IKN, terutama di pemerintahan yang baru ke depan," demikian Bhima menambahkan.
BERITA TERKAIT: