Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 24 Mei 2024, 13:46 WIB
Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Ketua MPR Bambang Soesatyo/Ist
rmol news logo Kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah Papua menjadi masalah serius yang harus dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat membuka secara virtual Pertemuan Anggota DPD Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029, Jumat (24/5).

Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan soliditas antar anggota DPD RI sebagai representasi daerah, maupun antar anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural masyarakat Papua.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua.

Dia menyatakan pemerintah pusat bersama parlemen telah banyak mengeluarkan berbagai peraturan hukum dari mulai undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, bahkan hingga keputusan menteri.

"Tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) sebagai pengejawantahan dari undang-undang, yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan," ujar Bamsoet.

Hadir antara lain, Ketua For Papua MPR sekaligus Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Sekretaris For Papua MPR  Filep Wamafma, dan PJ Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.

Selanjutnya Pj Gubernur Papua Barat Daya Prof. Musa'ad, PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, para Anggota DPD Terpilih periode 2024-2029 dari 7 provinsi se-Tanah Papua, serta para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA