Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 19 Mei 2024, 01:20 WIB
DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri
Mendikbudristek Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjani menyebut pendidikan tinggi merupakan tersier dalam rangka menanggapi polemik tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menuai kritik.

Terkait itu, Anggota Komisi X DPR, Elnino M Husein Mohi mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur dari jabatannya.

"Kalau saya jadi Nadiem, saya sudah mengundurkan diri," tegas Elnino Mohi dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Legislator asal Gerindra ini mengatakan, bagi yang telah menjadi yatim-piatu sejak SMA, menempuh pendidikan tinggi dan menjadi sarjana adalah cita-cita setiap anak Indonesia.

“Memang tidak semuanya jadi sarjana, tapi itu karena terpaksa harus begitu. Bukan karena kampus itu hanya mimpi bagi anak orang kaya. Di situlah fungsi negara hadir melalui Menteri Pendidikan," ujarnya.

Dia mengaku kecewa di saat rakyat sedang kesulitan ekonomi Nadiem justru menerbitkan kebijakan yang membuat banyak orang kesulitan.

Kebijakan tersebut yakni Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 yang mengatur tentang biaya kuliah. Regulasi tersebut mengakibatkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis.

“Kebijakan yang buta konteks, ya, seperti ini. Padahal jabatan politik itu punya prinsip. Kalau tidak bisa bikin orang banyak senang, maka jangan mempersulit satu orang pun," tegasnya.

Menurut Elnino, Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menyulitkan banyak orang. Khususnya orang-orang yang berada di kalangan menengah ke bawah.

"Dalam politik, ini soal konteks. Nah konteks itulah yang membuat permendikbud itu salah dan menyulitkan banyak orang," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA