Seriuskah Political Will Elektrifikasi?

Senin, 16 Maret 2026, 06:48 WIB
Seriuskah Political Will Elektrifikasi?
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
INDONESIA memasuki tahapan (fase) yang tidak mudah sejak perang meletus antara AS-Israel dengan Iran pada 28 Februari 2026. Yang tidak mudah itu adalah permasalahan di sektor energi yang berpengaruh pada ketahanannya dan sasaran swasembada energi yang dicita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengapa tidak mudah? Tidak lain penyebabnya, yaitu ketergantungan pasar domestik atas konsumsi minyak dan gas bumi (migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) atau produk kilang yang sangat besar.  

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2024) besarnya angka importasi migas dan BBM ini telah diungkapkan ke publik. Pada bulan Juni 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permasalahan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terlalu besar, yaitu Rp502,4 triliun lebih. 

Menurut Jokowi saat itu, justru alokasinya lebih besar dibandingkan dengan biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang sejumlah Rp446 triliun. Juga terhadap alokasi anggaran untuk pembangunan (pemberdayaan desa dan masyarakat desa) periode 2015-2020 sejumlah Rp332,32 triliun. Pernyataan Presiden RI Jokowi kala itu juga didukung data yang dipublikasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat realisasi subsidi energi selama lima tahun terus meningkat. 

Tidak hanya terjadi kenaikan alokasinya, melainkan juga meleset dari sasaran yang ditetapkan atas realisasinya. Rata-rata kenaikan alokasi dan realisasi subsidi energi ini berkisar di antara 8-20 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2021 telah mencapai Rp131,5 triliun. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 37,41 persen dibandingkan 2020 sekitar Rp95,7 triliun. Bahkan, jumlah realisasi subsidi energi tersebut pun telah melampaui sasaran (target) yang ditetapkan pemerintah sendiri sejumlah Rp110,5 triliun. 

Angka realisasi subsidi energi tersebut lebih besar dari yang dianggarkan (over budget) sejumlah Rp21 triliun. Rinciannya, adalah digunakan sejumlah Rp47,8 triliun atau 36,35 persen untuk alokasi listrik. Sedangkan, subsidi energi fosil yaitu BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sejumlah Rp83,7 triliun atau sebesar 63,65 persen. Dan, jika dibandingkan dengan realisasi subsidi energi pada tahun-tahun sebelumnya, maka porsi subsidi untuk BBM dan LPG meningkat 75,47 persen atau Rp36 triliun. Sebaliknya, subsidi listrik justru mengalami penurunan sebesar 0,42 persen atau Rp200 miliar.

Di tahun 2022 peningkatan alokasi subsidi kembali berulang, awalnya menetapkan sasaran (target) subsidi energi sejumlah Rp134 triliun. Menurut data Kementerian Keuangan, belanja subsidi energi justru meningkat menjadi Rp157,6 triliun. Kenaikannya sejumlah Rp26,1 triliun atau sebesar 19,8 persen (hampir 20 persen) dibandingkan tahun 2021. Sedangkan subsidi energi tahun 2023 mencapai Rp159,6 triliun, yang mana porsi terbesar digunakan untuk BBM dan LPG (3 kg), mencakup Rp95,6 triliun. Anggaran ini disalurkan untuk 16,5 juta kilo liter BBM subsidi, 

Pertanyaannya, apakah pembengkakan alokasi subsidi energi ini akan terus dibiarkan terjadi? Bagaimana halnya kebijakan alokasi anggaran subsidi energi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?

Tentu alokasinya dimulai pada tahun 2025, sebab 2024 merupakan kewenangan pemerintahan terdahulu. Alokasi anggaran subsidi energi dalam APBN ternyata berjumlah Rp203,4 triliun. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia fokus utamanya pada subsidi listrik sejumlah Rp90,22 triliun (2024, Rp73,24 triliun) bagi 42,08 juta pelanggan, serta subsidi BBM dan LPG 3 kg sekitar Rp114 triliun. Artinya, subsidi energi tetap semakin bertambah besar atau meningkat dibandingkan tahun 2024.

Begitu juga dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, yang mana Rp105,4 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg dan Rp25,1 triliun untuk jenis BBM tertentu. Untuk tujuan efisiensi, kuota Pertalite dipangkas 6,28 persen (menjadi 29,27 juta KL) dan Solar 1,32 persen (18,63 juta KL). Ternyata, alokasi subsidi energi tetap masih sangat besar, alias tak ada perubahan drastis Tiba-tiba, meletuslah perang antara AS-Israel dan Iran di kawasan teluk pada 28 Februari 2026 yang berpengaruh terhadap harga minyak dunia.

Kemudian, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memprioritaskan elektrifikasi masif dan transisi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai swasembada energi. Sasaran utamanya, yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW). Program ini difokuskan pada peningkatan rasio elektrifikasi hingga ke pelosok desa (3T) serta mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Apakah ini hanya sekedar tanggapan sesaat (temporer) atas kejadian Perang Teluk atau akan menjadi kebijakan permanen kebijakan elektrifikasi nasional?

Sekali lagi pertanyaannya, seriuskah kemauan kebijakan (political will) transisi dari energi fosil ke EBT yang disampaikan oleh Presiden RI ini? Banyak sekali hal yang patut dipersoalkan terkait komitmen dan konsistensi penganggarannya. Apalagi ketergantungan masyarakat selama ini pada energi fosil, seperti BBM dan LPG yang tidak mudah melakukan imigrasinya. Selain itu, bagaimana halnya dengan alokasi subsidi energi bagi kelompok masyarakat miskin (maskin) yang bersedia untuk bertransisi ke EBT. rmol news logo article

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA