Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 06 Mei 2024, 23:06 WIB
Kemendagri Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024
Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan/Ist
rmol news logo Pasca Pemilu 2024 yang memerlukan sentuhan kesatuan dan kebersamaan dalam menjaga keutuhan NKRI,  Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM terus menggalakkan program-program yang memperkuat kesadaran bela negara di tingkat daerah.

Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Forum Dialog Pembudayaan Sikap dan Aksi Bela Negara Bagi Aparatur dan Masyarakat di Hotel Grand Bydiel, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini.

Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, sikap dan aksi bela negara bagi aparatur dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI Pasca Pemilu 2024 menjadi momen penting bagi warga negara Indonesia untuk menjaga persatuan dan kedamaian setelah berlangsungnya Pemilu Serentak 2024 yang aman dan damai.

“Forum ini memperkuat komitmen untuk mencegah konflik politik dan membangun karakter bangsa yang penuh dengan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta kesadaran akan pentingnya bela negara,” kata Drajat melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/5).

“Pesan kesatuan dalam keragaman dan partisipasi aktif dalam membangun negara yang damai dan sejahtera menjadi fokus dalam upaya menjaga keutuhan NKRI pasca-pemilu," sambungnya.

Sedangkan Ahli Muda Pada Seksi Implementasi Bela Negara Subdirektorat Bela Negara, Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Ditjen Politik dan PUM, Yasin Hadade mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang aman dan lancar menegaskan komitmen warga negara Indonesia dalam menjaga kondusivitas keamanan dan perdamaian.

“Dalam konteks hukum, forum ini didasari oleh UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2011,” kata  Yasin.

“Tujuannya adalah untuk terus menjalin kerjasama dengan pemerintah, TNI/Polri dari pusat hingga daerah guna mencegah dan mengantisipasi gangguan konflik, serta menciptakan kedamaian demi persatuan bangsa," tambahnya.rmol news logo article

Forum Dialog Pembudayaan Sikap dan Aksi Bela Negara Bagi Aparatur dan Masy

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA