“Pemerintah harus serius, bangun kerjasama lintas negara. Judi online kan markasnya di Laos, Myanmar, jadi harus ada kerjasama antar negara,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).
Menurutnya, keseriusan pemerintah bisa dilihat jika sudah terbangun kerjasama memberantas judi online dengan negara-negara terkait.
“Memang basis judi online dilegalkan di negara sana, masalahnya mereka menyasar ke ranah digital Indonesia. Sementara upaya memberantas judi online masih sangat lambat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang pada bisnis judi online mencapai Rp327 triliun di 2023.
"Akumulasi perputaran dana 2023 yang terkait judi online Rp327 triliun, melalui 168 juta transaksi," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu (10/1).
Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun Rupiah.
“Di dalamnya ditemukan 3.295.310 orang Indonesia bermain, dan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," kata Ivan.
BERITA TERKAIT: