Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Dorong Kader Maju Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 April 2024, 16:03 WIB
Gerindra Dorong Kader Maju Pilkada 2024
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4)/RMOL
rmol news logo DPP Partai Gerindra mendorong kader internal untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang. Baik itu dari calon walikota/bupati hingga gubernur.

Hal itu sebagaimana keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra.

Demikian disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4).

“Oleh karena itu, kami sedang mempersiapkan data-data para kader internal kemudian untuk mengajukan ke DPP mana-mana yang ingin maju baik di Pilgub, Bupati, maupun Walikota,” ungkap Dasco.

Kendati begitu, Dasco mengatakan bahwa pihaknya tetap mempertimbangkan kontestasi yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024 dari luar parpol.  

“Tentunya akan kita lihat juga apa namanya bagaimana kemudian situasi dan kondisi di daerah masing-masing terhadap kader internal di Partai Perindo,” kata Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra ini.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Ini merupakan yang kelima kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara serentak di Indonesia.

Adapun, jumlah total daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah sebanyak 545, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA