Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 Maret 2024, 14:46 WIB
Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan dominasi politik dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ini kesempatan bagi MK membuktikan integritasnya, tidak bisa diintervensi, dan itu akan tercermin dari putusannya.

Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu.

“Intinya, hakim MK harus berani mengembalikan marwah agar dipercaya rakyat lagi. Saat ini momentumnya,” katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (28/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut sidang gugatan PHPU merupakan kesempatan bagi MK mengembalikan kepercayaan rakyat.

“MK sebagai pengawal dan benteng terakhir konstitusi hendaknya berani tampil ke depan, mengembalikan marwah konstitusi, reformasi, termasuk demokrasi, agar ke depan rakyat tetap percaya dan tertarik mengikuti Pemilu," jelasnya.

"Sebab, dengan Pemilu yang terlaksana dengan baik dan benar sesuai koridor konstitusi, rakyat bisa menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik, yang bisa menjaga kedaulatan NKRI, dan mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA