Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara (FDABB) yang diselenggarakan Sekretariat MPR RI berkolaborasi dengan Institut Indonesia, beberapa waktu lalu
“OKI berdiri pada tahun 1969 dilatarbelakangi oleh peristiwa pembakaran Masjid al-Aqsha oleh kelompok radikal zionis, sehingga sejumlah pemimpin negeri Muslim bersatu untuk menghadapi kebrutalan Israel terhadap rakyat Palestina,” kata HNW akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
“Sampai saat ini, di tengah konflik Iran menghadapi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, rakyat Palestina masih mengalami pembantaian dan pengusiran di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem. Pasukan zionis bahkan melakukan penutupan terhadap Masjid al-Aqsha dan juga Gereja Holy Sepulchre di Yerusalem pada saat umat Islam dan Kristen merayakan hari sucinya,” tambahnya.
Hidayat menegaskan kehadiran OKI sangat mempengaruhi kondisi Kawasan Timur Tengah dan juga percaturan global, karena potensi anggota OKI yaitu 57 negara Muslim sangat besar dari segi ekonomi dan politik.
Pada awal berdirinya OKI, sempat terjadi embargo minyak kepada AS dan negara-negara Barat yang dipelopori oleh Raja Faisal dari Arab Saudi (1973).
“Embargo itu amat mengguncang kondisi dunia. Saat ini tiga selat yang menghubungkan jalur perdagangan internasional sebenarnya dikuasai negeri Muslim, yakni Selat Hormuz (Iran dan Oman), Selat Malaka (Indonesia dan Malaysia), Selat Bab el-Mandeb (Yaman dan Arab Saudi), belum lagi Terusan Suez (dikuasai Mesir) dan Laut Mediterania (perbatasan Turki dan negara Afrika Utara),” bebernya.
“Bila anggota OKI bersatu dan memiliki tujuan bersama yang jelas, maka dapat mengendalikan urat nadi perdagangan dunia,” tegas HNW.
Politikus senior PKS ini menegaskan ulang, posisi Indonesia yang sangat strategis dalam mendorong revitalisasi OKI. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus salah satu pendiri OKI yang diterima sangat baik di negara-negara Barat sebagai negara demokratis dan moderat.
“Indonesia dipercaya banyak pihak memiliki legitimasi kuat untuk mengambil peran kepemimpinan dan revitalisasi OKI. Apalagi kini Indonesia sudah menandatangani Piagam Pendirian OKI pada tahun 2024,” tandasnya.
Langkah penting yang perlu dilakukan dalam rangka revitalisasi OKI adalah menghidupkan kembali Deklarasi Jakarta sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI yang pernah digelar di Jakarta, Indonesia, pada tahun 2016.
Deklarasi tersebut berisi komitmen konkret negara-negara anggota dalam menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dan mendukung Palestina merdeka, baik melalui jalur politik, ekonomi, diplomasi, maupun hukum internasional.
BERITA TERKAIT: