"Hal ini sesuai dengan perjuangan PKS sebagai partai pertama yang menolak klausul ini," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).
Di sisi lain, PKS menilai masih ada sejumlah pasal yang bersifat kontroversi yang perlu dibedah. Salah satunya rencana penunjukkan wakil presiden (Wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
"Ada redaksi lain yang cukup mengganggu yaitu tentang Dewan Aglomerasi yang tanggung jawabnya akan diberikan pada wakil presiden yang juga kami tolak," sambung Anggota Komisi E itu.
Sejauh ini pembahasan RUU DKJ masih bergulir di pihak legislatif. RUU ini didorong dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 4 April mendatang.
Mendagri berharap pernyataan tegas pemerintah itu menjawab semua tudingan dan isu miring terkait Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang sempat disebut-sebut bakal ditunjuk langsung oleh presiden.
“Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai yang sudah dilaksanakan saat ini,” tegas Tito, saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU DKJ, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
BERITA TERKAIT: