Berdasarkan pantauan di lokasi, pleno penghitungan suara tersebut selesai dengan KPU Kota Medan sebagai peserta terakhir yang melaksanakan pleno.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin dalam penutupan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai politik, paslon, caleg, saksi hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pleno tersebut.
“Alhamdulillah pleno tingkat KPU Sumut dapat kita selesaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada kita semua pihak yang terlibat mulai dari para saksi, pihak keamanan, kesehatan dan insan pers yang menginformasikan kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dalam pleno tersebut meminta agar KPU Sumatera Utara memberikan catatan kejadian khusus kepada mereka sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Secara khusus kepada para saksi dan partai politik peserta, kami mohon maaf jika belum dapat mengakomodir berbagai pengaduan untuk meminta rekomendasi maupun saran perbaikan. Semua itu dikarenakan proses dan prosedur yang harus kita taati bersama sesuai aturan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah saksi partai politik menolak menandatangani salinan D hasil bagi mereka yang masih belum diakomodir keberatannya pada beberapa daerah pemilihan.
BERITA TERKAIT: