Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 September 2026.
“Pak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini [pendidikan gratis] juga dimulai dari taman kanak-kanak. Itu yang perlu kami tekankan,” kata Mu'ti.
Mu'ti melanjutkan, untuk memperkuat layanan pendidikan gratis tersebut, para peserta didik juga akan mendapatkan akses dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh murid, serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” terangnya.
Selain itu, Mu'ti menjelaskan terkait mekanisme penggajian guru di sekolah negeri. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan digaji oleh pemerintah pusat, sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada waktunya juga akan dibiayai oleh pusat.
“Guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS, dengan persentase maksimal 20 persen dari dana BOS yang bisa dialokasikan untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ucapnya.
Melalui program ini, Mu'ti berharap kualitas pendidikan dapat semakin diperkuat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia.
BERITA TERKAIT: