Ahmad Sahroni akan diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan konfirmasi, Sahroni dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Jumat (22/3).
"Dijadwalkan Jumat, 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (13/3).
Ali meyakini, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu akan kooperatif hadir sesuai dengan agenda yang telah ditentukan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sedianya, Sahroni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3).
Namun, Sahroni tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT: