Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Agar Tak Karam, PSI Harus Pastikan Jokowi Tetap Ada di Pentas Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Maret 2024, 12:46 WIB
Agar Tak Karam, PSI Harus Pastikan Jokowi Tetap Ada di Pentas Politik
Ilustrasi/Rep
rmol news logo Usulan Partai Solidaritas Indonesia agar Presiden Joko Widodo menjadi ketua koalisi di atas semua partai politik pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran, memicu polemik.

Founder Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio, menilai usulan PSI tak lain agar partai itu tidak karam, setelah Jokowi purna tugas.

“Hidup matinya PSI itu tergantung Jokowi. Maka yang pertama dilakukan dan akan terus dilakukan oleh PSI adalah menjaga agar Jokowi tetap hidup di pentas perpolitikan Indonesia. Tujuannya? Ya supaya PSI juga tetap hidup,” tegas Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).

Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Paramadina itu juga mengatakan, dalam aksi dan sikap politiknya, PSI sangat tergantung dengan Jokowi. Maka, ide-ide seperti Jokowi bakal didapuk jadi ketua koalisi Prabowo-Gibran bakal terus dikumandangkan.

“Walaupun ide seperti itu jelas sebuah hal yang sulit untuk diwujudkan di perpolitikan Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan, Presiden Joko Widodo semestinya menjadi sosok yang berada di atas semua partai politik.

Grace mengungkapkan, ada usul dari Ketua Dewan Pembina PSI, Jeffrie Geovannie, agar Jokowi memimpin koalisi partai politik yang punya kesamaan visi menuju Indonesia emas.

"Saya pikir ide bagus juga, Pak Jokowi mungkin bisa jadi ketua dari koalisi partai-partai, semacam barisan nasional, partai-partai mau melanjutkan atau punya visi yang sama menuju Indonesia emas," kata Grace Minggu (10/3).rmol news logo article

EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA