Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP dan Nasdem Belum Suarakan Angket, Begini Jawaban Politisi PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 06 Maret 2024, 13:27 WIB
PPP dan Nasdem Belum Suarakan Angket, Begini Jawaban Politisi PKB
Anggota Fraksi PKB DPR RI Luluk Hamidah di Gedung Nusantara V, Senayan, Rabu (6/3)/RMOL
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nasional Demokrat (Nasdem) belum menyuarakan soal hak angket pemilu.

Anggota Fraksi PKB Luluk Hamidah menuturkan belum bersikapnya PPP dan Nasdem lantaran di parlemen sendiri ide hak angket itu belum disampaikan secara resmi.

"Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up. Jadi rapat paripurna kemarin adalah sidang pembukaan setelah kita reses tetapi karena ada begitu banyak aspirasi dan di luar gedung DPR juga ada begitu banyak teman-teman dari mahasiswa,” kata Luluk saat ditemui di Gedung Nusantara V, Senayan, Rabu (6/3).

“Sebelumnya juga dari kalangan akademi profesor, dan banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam, DPR waktunya melakukan langkah-langkah politik karena ini memang langkah politik gitu," tambah dia.

"Kalau yang katanya dengan hukum, itu di sebelah. Yang kaitannya dengan persoalan teknis juga ada yang ngurus," ujarnya.

Menurutnya, perlu adanya penyelidikan secara menyeluruh ihwal dugaan kecurangan dan atau abuse of power yang terjadi dalam Pemilu 2024.

"Biar semuanya titik terang. Kalau ada, sebenarnya bukan fraksinya, karena ini adalah hak anggota jadi ini bisa diusulkan oleh individu-individu anggota, minimal harus 25 orang tapi memang harus lintas fraksi jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," jelasnya.

Pihaknya optimis dalam waktu dekat usulan hak angket akan mengemuka di DPR RI termasuk PPP dan Nasdem yang akan bersikap soal hak angket.

"Tetapi saya kira beberapa minggu sebelum kita sidang pembukaan kemarin, kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini. Jadi menurut saya ini hanya soal waktu saja untuk merespons harapan publik adanya hal angket ini," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA