Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam, Tito Gagal Tuntaskan Kasus BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Februari 2024, 16:35 WIB
19 Hari Jabat Plt Menko Polhukam, Tito Gagal Tuntaskan Kasus BLBI
Plt Menko Polhukam Tito Karnavian bersama Menko Polhukam definitif Hadi Tjahjanto/RMOL
rmol news logo Plt Menko Polhukam Tito Karnavian resmi menyerahkan tugasnya kepada Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Tito menyampaikan bahwa selama 19 hari menjadi Plt Menko Polhukam kerap dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan rumah besar, salah satunya kasus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus pelanggaran HAM.

"Ada beberapa yang menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, di bantaranya BLBI, kemudian juga ada masalah penyelesaian kasus-kasus HAM," kata Tito.

Kemudian, karena kursi Kemenko Polhukam kosong jelang pencoblosan Pemilu 2024, Tito akhirnya memfokuskan diri untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Pada saat kami mengawali tugas tanggal 3 (Februari 2024), saya sampaikan semua energi kita fokus saja pada satu, yaitu membantu untuk para penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu," kata Tito yang menjabat Mendagri ini.

"Untuk mengamankan dan terus melancarkan yang jalannya dalam arti tidak mengambil alih tapi kita memonitor, dan kalau ada bantuan kita akan siap untuk memberikan bantuan melalui semua sebagai lembaga," tutupnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA