Tito Karnavian:

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 18 Februari 2026, 15:56 WIB
Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau huntara korban bencana Sumatera. (Foto: Sekretariat Presiden)
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencakup santunan kematian hingga bantuan pemulihan ekonomi.

Untuk korban meninggal dunia, santunan diberikan melalui Kementerian Sosial. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta dan stimulan ekonomi Rp5 juta.

“Kalau untuk rusak berat, otomatis mereka mendapatkan dua jenis bantuan ini, yaitu total 8 juta,” ujar Tito dalam Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026.

Sementara bagi rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, bantuan tetap bisa diberikan sesuai kondisi di lapangan. 

Misalnya, rumah rusak sedang namun perabotan ikut terdampak, maka pemilik bisa menerima bantuan Rp3 juta. Begitu pula jika rumah rusak ringan tetapi lahan usaha atau sawah terdampak, maka stimulan ekonomi Rp5 juta dapat dikucurkan.

Tito menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah mempercepat pendataan untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang yang juga mengalami kerusakan perabotan maupun tempat usaha.

“Ini yang sedang dikejar pendataan dari pemda-pemda. Tapi yang rusak berat otomatis mereka mendapatkan biaya perabotan dan ekonomi,” kata Tito.

Ia pun meminta Menteri Sosial segera mengeksekusi anggaran bantuan tersebut setelah data rampung diverifikasi.

Di sisi lain, bagi warga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara), pemerintah memberikan dana tunggu hunian sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan.

Penyaluran dana tersebut hampir rampung. Di Aceh realisasinya mencapai 93,87 persen, di Sumatera Utara 99,47 persen, dan di Sumatera Barat 97,17 persen. 

Seluruh bantuan ditransfer langsung ke penerima dengan skema by name by address berdasarkan data yang telah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA