Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Quick Count Gambarkan Hasil Pilpres Sesungguhnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Februari 2024, 07:13 WIB
Quick Count Gambarkan Hasil Pilpres Sesungguhnya
Hasil hitung cepat atau quick count dari enam lembaga survei terhadap Pemilu 2024/Net
rmol news logo Hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei diyakini menggambarkan hasil Pilpres 2024 yang sesungguhnya. Di mana, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diyakini akan memenangkan pertarungan ini.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil melihat hasil quick count lembaga survei yang kesemuanya memperlihatkan bahwa Prabowo-Gibran memperoleh suara lebih dari 51 persen.

"Saya melihat bahwa hasil quick count ini trennya itu linear," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Kang Tamil meyakini, hasil quick count tersebut menggambarkan hasil sesungguhnya dari perhitungan KPU nantinya.

"Artinya hasil quick count ini boleh dikatakan menggambarkan hasil sesungguhnya," pungkas Kang Tamil.

Dari data beberapa lembaga survei menunjukkan hampir 100 persen. Di antaranya Litbang Kompas yang sudah 88,45 persen pada Rabu (14/2) pukul 21.21 WIB. Hasilnya, Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 25,1 persen. Prabowo-Gibran 58,73 persen. Dan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,17 persen.

Selanjutnya dari lembaga survei Indikator juga telah memperoleh 97,63 persen data pada Kamis (15/2) pukul 00.29 WIB. Hasilnya, Anies-Muhaimin 25,32 persen, Prabowo-Gibran 58 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,68 persen.

Sedangkan dari LSI Denny JA, total data yang masuk sudah 97 persen pada Rabu (14/2) pukul 20.53 WIB. Hasilnya, Anies-Muhaimin 25,21 persen, Prabowo-Gibran 58,16 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,64 persen.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA