Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Heran Subsidi Pupuk Meningkat Tapi Angka Petani Turun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 31 Januari 2024, 22:02 WIB
Mahfud MD Heran Subsidi Pupuk Meningkat Tapi Angka Petani Turun
Mahfud MD dalam kegiatan Rembuk Rakyat di Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung/Ist
rmol news logo Aliran dana subsidi pupuk dari Pemerintah yang mengalami kenaikan terus setiap tahun, menjadi topik yang dipertanyakan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.  

Hal tersebut dibahas Mahfud MD dalam kegiatan Rembuk Rakyat di Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu (31/1).

Mahfud mengatakan berdasarkan data yang dia miliki, jumlah petani semakin sedikit, lahan yang bisa digarap petani pun sedikit. Realita itu, tidak sejalan dengan subsidi pupuk yang terus dinaikan oleh pemerintah.

"Dari hasil pendataan kami, jumlah petani itu setiap tahun berkurang. Karena orang bertani merasa tidak punya harapan yang bagus," kata Mahfud MD.

Menurutnya, realita naiknya subsidi saat jumlah petani menurun, terjadi karena adanya oknum yang melakukan korupsi. Atas hal tersebut, dia menjanjikan akan menerbitkan oknum koruptor agar pupuk subsidi tersalurkan tepat sasaran.

"Oleh sebab itu, yang begini ini kita tertibkan. Penyediaan pupuk yang cukup dan harus sampai pada seluruh rakyat yang membutuhkannya," katanya.

Mahfud mengatakan, salah satu permasalahan yang ada di masyarakat memang adalah adanya oknum aparat hukum yang tidak bisa menegakkan keadilan.

Padahal, katanya, hukum merupakan kunci dari kesejahteraan rakyat. Sebab itu, dia menjanjikan akan memberantas para oknum aparat yang kerap tidak menegakkan hukum secara adil.

"Hukum itu menjadi kunci dari kesejahteraan rakyat. Karena kalau hukum tidak ditegakkan maka hak-hak rakyat akan terlanggar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA