Kasus tersebut, bermula dari viralnya video dua orang pelajar berseragam pramuka mengkampanyekan salah satu calon legislatif Muhamad Abdullah dari Partai Nasdem. Video direkam di depan baliho caleg tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Polres Purworejo.
"Sekarang masih di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi," ujar Rinto dalam keterangannya, Jumat (19/1).
Rinto mengatakan, saat ini caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannya.
"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan, kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret," pungkasnya.
Beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.
"Halo bos, jangan lupa pilih Nasdem nomor satu. Bapak Muhamad Abdullah.
Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol," ucap pelajar tersebut di depan baliho.
BERITA TERKAIT: