Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Setujui 5 Rancangan PKPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 18 Januari 2024, 09:41 WIB
DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Setujui 5 Rancangan PKPU
Pimpinan rapat Komisi II Junimart Girsang/Repro
rmol news logo Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait 5 rancangan peraturan KPU (PKPU) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu malam (17/1).

Hasilnya, dalam rapat tersebut, baik parlemen maupun pemerintah menyetujui pembaharuan lima rancangan PKPU untuk Pemilu 2024 nanti.

Adapun lima rancangan PKPU itu tentang:

a. Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilian Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

B. Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilian Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

c. Rekapiulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

d. Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

e. Tahapan dan Jadwal Penelenggaraan Pemilian Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Setuju ya? Setuju Pak Hasyim? Ini kan kita menyetujui ini pak rancangannya setuju ya," tanya pimpinan rapat Junimart Girsang dikutip dalam akun Youtube Parlemen, Kamis (18/1).

"Iya (setuju)," jawab Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Setuju," jawab Kemendagri, Bawaslu dan DKPP.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA